pos giv

Hari ini adalah kesempatan baru.
Memanfaatkan waktu untuk membaikkan diri setiap waktu.
Dipenuhi ketaatan dan keberkahan.

Pada kekhilafan orang yang sempat membekas.
Relakan dengan kelapangan dada.
Agar terasa ringan dan tujuan terarah.

Jika Allah telah berjanji.
Maka tak akan pernah teringkari.
Sulit namun itulah letak perjuangan dan pengorbanan.
Dalam jual beli bersama Allah.

Air mata demi Surga.
Dan Surga adalah bayaran termahal bagi jiwa yang dipenuhi rindu kepada Rabbnya.
Dengan doa.
Kita akan kuat.

Lapanglah.
Maafkanlah.
Ikhlaskanlah.
Maka kebahagiaanlah untukmu.

Mujahidah Al-buniyyah

Boleh berhias, tapi ....

Diposting oleh Unknown | 17.40 | | 0 komentar »

~ Boleh Berhias, Tapi … ~

Berhias, satu kata ini biasanya amatlah identik dengan wanita. Bagaimana tidak, wanita identik dengan kata cantik. Guna mendapatkan predikat cantik inilah, seorang wanita pun berhias. Namun tahukah engkau wahai saudariku muslimah, bahwa Islam telah mengajarkan pada kita bagaimana cara berhias yang syar’i bagi seorang wanita? Sungguh Islam adalah agama yang sempurna. Islam tidak sepenuhnya melarang seorang wanita ‘tuk berhias, justru ia mengajarkan cara berhias yang baik tanpa harus merugikan, apalagi merendahkan martabat wanita itu sendiri.

Saudariku muslimah yang dirahmati Allah, sesungguhnya Allah ta‘ala berfirman

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) masjid. Makan dan minumlah, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” (QS. Al-A‘raaf, 7: 31).

Dari ayat di atas, tampaklah bahwa kebolehan untuk berhias ada pada laki-laki dan wanita. Namun ketahuilah saudariku, ada sisi perbedaan pada hukum sesuatu yang digunakan untuk berhias dan keadaan berhias antara kedua kaum tersebut. Dalam bahasan ini, kita hanya mendiskusikan tentang kaidah berhias bagi wanita.

Larangan Tabarruj

Adapun kaidah pertama yang harus diperhatikan bagi wanita yang hendak berhias adalah hendaknya ia menghindari perbuatan tabarruj. Tabarruj secara bahasa diambil dari kata al-burj (bintang, sesuatu yang terang, dan tampak). Di antara maknanya adalah berlebihan dalam menampakkan perhiasan dan kecantikan, seperti: kepala, wajah, leher, dada, lengan, betis, dan anggota tubuh lainnya, atau menampakkan perhiasan tambahan. Imam asy-Syaukani berkata, “At-Tabarruj adalah dengan seorang wanita menampakkan sebagian dari perhiasan dan kecantikannya yang (seharusnya) wajib untuk ditutupinya, yang mana dapat memancing syahwat (hasrat) laki-laki” (Fathul Qadiir karya asy- Syaukani).

Allah ta‘ala berfirman (yang artinya),

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu …” (QS. Al-Ahzaab, 33: 33).

Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa‘di ketika menafsirkan ayat di atas, beliau berkata, “Arti ayat ini: janganlah kalian (wahai para wanita) sering keluar rumah dengan berhias atau memakai wewangian, sebagaimana kebiasaan wanita-wanita jahiliyah yang dahulu, mereka tidak memiliki pengetahuan (agama) dan iman. Semua ini dalam rangka mencegah keburukan (bagi kaum wanita) dan sebab-sebabnya” (Taisiirul Kariimir Rahmaan karya Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa‘di).

Memperhatikan Masalah Aurat

Kaidah kedua yang hendaknya engkau perhatikan wahai saudariku, seorang wanita yang berhias hendaknya ia paham mana anggota tubuhnya yang termasuk aurat dan mana yang bukan. Aurat sendiri adalah celah dan cela pada sesuatu, atau setiap hal yang butuh ditutup, atau setiap apa yang dirasa memalukan apabila nampak, atau apa yang ditutupi oleh manusia karena malu, atau ia juga berarti kemaluan itu sendiri (al-Mu‘jamul Wasith).

Lalu, mana saja anggota tubuh wanita yang termasuk aurat? Pada asalnya secara umum wanita itu adalah aurat, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits yang artinya,

الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ، فَإِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ

“Wanita itu aurat, apabila ia keluar (dari rumahnya) setan senantiasa mengintainya” (HR Tirmidzi, dinilai shahih oleh al-Albani).

Namun terdapat perincian terkait aurat wanita ketika ia di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya, di hadapan wanita lain, atau di hadapan mahramnya.

Adapun aurat wanita di hadapan laki-laki yang bukan mahram adalah seluruh tubuhnya. Hal ini sudah merupakan ijma‘ (kesepakatan) para ulama. Hanya saja terdapat perbedaan pendapat diantara ulama terkait apakah wajah dan kedua telapak tangan termasuk aurat jika di hadapan laki-laki non mahram.

Sedangkan aurat wanita di hadapan wanita lain adalah anggota-anggota tubuh yang biasa diberi perhiasan. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ

“Tidak boleh seorang pria melihat aurat pria lainnya, dan tidak boleh seorang wanita melihat aurat wanita lainnya” (Hadits shahih Riwayat Muslim, dari Abu Sa‘id al-Khudriy radhiyallaahu ‘anhu).

Syaikh al-Albani mengatakan, “Sedangkan perempuan muslimah di hadapan sesama perempuan muslimah maka perempuan adalah aurat kecuali bagian tubuhnya yang biasa diberi perhiasan. Yaitu kepala, telinga, leher, bagian atas dada yang biasa diberi kalung, hasta dengan sedikit lengan atas yang biasa diberi hiasan lengan, telapak kaki, dan bagian bawah betis yang biasa diberi gelang kaki. Sedangkan bagian tubuh yang lain adalah aurat, tidak boleh bagi seorang muslimah demikian pula mahram dari seorang perempuan untuk melihat bagian-bagian tubuh di atas dan tidak boleh bagi perempuan tersebut untuk menampakkannya.”

Adapun tentang batasan aurat seorang wanita di hadapan mahramnya, secara garis besar ada dua pendapat ulama yang masyhur (populer) tentang batasan ini. Pertama, pendapat yang mengatakan bahwa aurat wanita di hadapan laki-laki mahramnya adalah antara pusar hingga lutut. Sedangkan pendapat kedua mengatakan, bahwa aurat wanita di hadapan laki-laki mahramnya adalah sama dengan aurat wanita di hadapan wanita lain, yakni semua bagian tubuh kecuali yang biasa diberi perhiasan.

Penulis mencukupkan diri dengan pendapat yang lebih rajih (kuat) dari Syaikh al-Albani bahwa aurat wanita di hadapan laki-laki mahramnya adalah sama sebagaimana aurat wanita di hadapan wanita lain, yakni seluruh tubuhnya kecuali bagian-bagian yang biasa diberi perhiasan.

Dalilnya adalah firman Allah ta‘ala yang artinya,

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الإرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ

“Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah mereka menampakka perhiasannya, kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka atau saudara-saudara lelaki mereka atau putra-putra saudara perempuan mereka,atau wanita-wanita mereka, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.’” (QS. An-Nuur, 24: 31).

Allahu a‘lam.

Adapun untuk aurat wanita (istri) di hadapan suaminya, maka ulama sepakat bahwa tidak ada aurat antara seorang istri dan suami. Dalilnya adalah firman Allah ta‘ala

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (٢٩)إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (٣٠)

“Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tidak tercela.”  (QS. Al-Ma‘aarij, 70: 29-30)

Ayat tersebut menunjukkan bahwa seorang suami dihalalkan untuk melakukan sesuatu yang lebih dari sekedar memandangi perhiasan istrinya, yaitu menyentuh dan mendatangi istrinya. Jika seorang suami dihalalkan untuk menikmati perhiasan dan keindahan istrinya, maka apalagi hanya sekedar melihat dan menyentuh tubuh istrinya.

Memperhatikan Cara Berhias yang Dilarang

Maka jika sudah tak ada lagi aurat antara suami dan istri, hendaknya seorang wanita (istri) berhias semenarik mungkin di hadapan suaminya. Seorang istri hendaknya berhias untuk suaminya dalam batasan-batasan yang disyari‘atkan. Karena setiap kali si istri berhias untuk tampil indah di hadapan suaminya, jelas hal itu akan lebih mengundang kecintaan suaminya kepadanya dan akan lebih merekatkan hubungan antara keduanya.

Hal ini termasuk diantara tujuan syari‘at. Bukankah salah satu ciri istri yang baik adalah yang menyenangkan ketika dipandang, wahai saudariku? Adapun bentuk-bentuk berhiasnya bisa dengan bermacam-macam. Mulai dari menjaga kebersihan badan, menyisir rambut, mengenakan wewangian, mengenakan baju yang menarik, mencukur bulu kemaluan, dll.

Namun yang hendaknya dicamkan seorang istri adalah hendaknya ia berhias dengan sesuatu yang hukumnya mubah (bukan dari bahan yang haram) dan tidak memudharatkan. Tidak diperbolehkan pula untuk berhias dengan cara yang dilarang oleh Islam, yaitu:

* Menyambung rambut (al-washl)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah melaknat penyambung rambut dan orang yang minta disambung rambutnya.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)

* Menato tubuh (al-wasim), mencukur alis (an-namsh), dan mengikir gigi (at-taflij)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah melaknat orang yang menato dan wanita yang minta ditato, wanita yang menyambung rambutnya (dengan rambut palsu), yang mencukur alis dan yang minta dicukur, serta wanita yang meregangkan (mengikir) giginya untuk kecantikan, yang merubah ciptaan Allah.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)

* Mengenakan wewangian bukan untuk suaminya (ketika keluar rumah)
Baginda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap wanita yang menggunakan wewangian, kemudian ia keluar dan melewati sekelompok manusia agar mereka dapat mencium bau harumnya, maka ia adalah seorang pezina, dan setiap mata itu adalah pezina.” (Riwayat Ahmad, an-Nasa’i, dan al-Hakim dari jalan Abu Musa al-Asy‘ari radhiyallahu ‘anhu)

* Memanjangkan kuku.
Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Yang termasuk fitrah manusia itu ada lima (yaitu): khitan, mencukur bulu kemaluan, mencukur kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)

* Berhias menyerupai kaum lelaki
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupakan diri seperti wanita dan melaknat wanita yang menyerupakan diri seperti laki-laki.” (Riwayat Bukhari). Hadits ini dinilai shahih oleh at-Tirmidzi.

Wahai Saudariku, sungguh Allah ta‘ala yang mensyari‘atkan hukum-hukum dalam Islam lebih mengetahui segala sesuatu yang mendatangkan kebaikan bagi para hamba-Nya dan Dia-lah yang mensyari‘atkan bagi mereka hukum-hukum agama yang sangat sesuai dengan kondisi mereka di setiap zaman dan tempat. Maka, sudah sepantasnya bagi kita wanita muslimah untuk taat lagi tunduk kepada syari‘at Allah, termasuk di dalamnya aturan untuk berhias.

***

Artikel Buletin Zuhairah

Penulis: Nurul Dwi Sabtia S.IP

Murajaah: Ustadz Adika Minaoki

Maraji’:

Al-Albani, Syaikh Muhammad Nashiruddin. Adaab az-Zifaaf [Terj]. Media Hidayah.

Majmu‘ah Minal ‘Ulama. Fatwa-Fatwa Tentang Wanita. Darul Haq.

Syabir,Dr. Muhammad Utsman. Fiqh Kecantikan. Pustaka at-Tibyan.

Razzaq, Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin ‘Abdir. Panduan Lengkap Nikah dari “A” Sampai “Z”. Pustaka Ibnu Katsir.

Al-‘Utsaimin,Syaikh Muhammad. Shahih Fikih Wanita. Akbar Media.

muslimah.or.id

~ Istri Terbaik Disisi Suami ~

(Dinukil dari karya besar guru kami Ustadz Abdul Hakim Abdat حفظه الله تعالى
,dengan sedikit tambahan)

Oleh : Ustadz Abu 'Urwah Ferry Nasution حفظه الله تعالى

Wahai para suami…

Tahukah anda siapakah istri yang baik di sisimu??


Istri yang baik ialah

Yang dijelaskan sifat-sifatnya oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam...

Ya'ni...

Istri yang apabila engkau melihatnya serta memandangnya...

Pasti akan menyenangkanmu...

Pasti akan menyejukkan pandangan matamu...

Istri yang baik,

Yaitu istri yang ada pada dirinya, selalu berhias untukmu...

Pada wajahnya, yang selalu berseri-seri kepadamu...

Pada penampilannya dan pakaiannya yang selalu menarik perhatianmu...

Dan pada semua yang melekat pada diri istrimu...

Yang demikian mereka lakukan, demi menunaikan hak atas dirimu wahai para suami...

Dan seorang suami yang berjalan diatas fithrahnya yang lurus, dia akan mengatakan :

Istriku sangatlah menarik hatiku...

Wahai para suami...

Itulah perilaku seorang istri yang baik di sisimu...

Adapun istri yang tidak baik di sisimu...

Ialah istri yang sangat tidak menyenangkan apabila dirimu memandangnya...

Sangat tidak mengenakkan...

Sangat menyusahkan hati dan fikiranmu...

Pada dirinya...

Pada wajahnya yang selalu merengut, cemberut kepada dirimu...

Pada pakaiannya,
serta penampilannya yang selalu kusut dan sangat tidak menarik hatimu...

🌹 🌹 🌹


Akhukum Ahmad Ferry Nasution


💐  Bertakwalah wahai hamba Allah, bantulah suamimu untuk menjaga diri serta kemuliaannya.

http://www.salamdakwah.com/baca-artikel/istri-terbaik-disisi-suami.html

~ Mumpung Engkau Masih Bisa Membahagiakannya... ~

Muhammad bin Sirin bertutur :

Harga kurma di zaman pemerintahan Utsman bin Affan mencapai 1000 dirham. Maka Usamahpun menuju ke pohon kurma miliknya lalu iapun melobanginya, lalu ia keluarkan jantung kurmanya dan ia memberikannya kepada ibunya untuk di makan.

Orang-orang pun bertanya :

"Apakah yang mendorongmu melakukan hal ini?, padahal engkau tahu bahwa pohon kurma harganya mencapi 1000 dirham?"

Maka Usamah menjawab :

إِنَّ أُمِّي سَأَلَتْنِي وَلا تَسْأَلُنِي شَيْئًا أَقْدِرُ عَلَيْهِ إِلا أَعْطَيْتُهَا

"Sesungguhnya ibuku meminta jantung kurma kepadaku, dan tidaklah ibuku meminta sesuatupun yang aku mampui kecuali akan aku berikan kepadanya" (Taariikh Dimasq karya Ibnu 'Asaakir)

***

Jika engkau masih mampu untuk memenuhi permintaan dan harapan ayah dan ibumu maka lakukanlah sebelum datang masa dimana :

- Mereka meminta sesuatu yang tidak bisa engkau penuhi..

- Mereka telah enggan untuk meminta lagi kepadamu karena jengkel kepadamu yang hanya bisa berjanji memberikan akan tetapi tidak memenuhi janjimu

- Mereka sudah tidak bisa lagi meminta kepadamu karena mereka berdua telah meninggal dunia

- Mereka jengkel dengan dirimu yang selalu semaksimal mungkin memenuhi permintaan istrimu, sementara untuk memenuhi permintaan orang tuamu maka sloganmu "Kalau sempat..." atau "Kalau masih ada sisa harta..."

🌹 🌹 🌹

Ustadz Firanda Andirja حفظه الله تعالى

Ini Hati ❤

Diposting oleh Unknown | 06.51 | | 0 komentar »

*JENIUSNYA RASULULLAH tentang KESEHATAN*

_*"Sembuhkan sakit hatimu, maka akan sembuh seluruh tubuhmu"*_

Ada orang yang punya sakit hati yang benar-benar kronis...
Benci banget ?
Dendam banget ?
Nggak suka banget ?
Sedih Banget ?
Kecewa banget ?

Semua itu dianggap serius, sampai sakitnya berdampak pada tubuh.
Begitu muncul dalam bentuk penyakit kanker, diabetes, sakit jantung, baru diatasi.

Dan yang diatasi pun hanya dipermukaannya saja.

Diatasi dengan operasi, obat Herbal bertahun-tahun bahkan seumur hidup, kemo, radiasi. Semua yang membuat sel-sel tubuh luluh lantak.

Tapi akar masalahnya, tidak diatasi.

Akar masalahnya adalah, hati yang sakit dan semakin rusak.
Kemudian merusak seluruh jaringan tubuh.

Darah tetap dibiarkan asam.
Kondisi tubuh asam.
Pikiran tetap stress, jiwa tak tenang.
Dendam masih banyak.
Kecewa masih berlanjut.
Perasaan masih tidak enak.
Benci masih kuat.

_SECARA TIDAK LANGSUNG, KITA MEMBUNUH DIRI SENDIRI_

Serius?

Ingat Rasulullah Shallallahu 'alayhi wassalam, pernah berkata :

"Ada segumpal daging yang jika ia baik, maka seluruh tubuh akan baik. Dan kalau ia buruk maka seluruh tubuh akan buruk."

Itulah *"H A T I"*

Seharusnya ia selalu ada dalam kondisi indah dan baik.
Selalu ikhlas, menerima ketentuan Allah, bersyukur, tulus berbagi dan bahagia bersama...

Seperti anak yang selalu bahagia dan tertawa.
Seperti itulah kondisi hati kita seharusnya.

Pada saat kita sudah tak lagi seperti itu, itulah saat penyakit muncul. Dan deteksi dini harus dilakukan.

Akar permasalahan harus diatasi.
Hati perlu terus dicuci dan di bersihkan.

_*Tanda hati bersih dan suci adalah :*_

-. Selalu bahagia atas kebahagiaan orang lain..
-. Selalu semangat berbagi tanpa pamrih..
-. Selalu Ridha dengan segala ketentuan yang Allah berikan untuk kita.
- TIDAK DENGKI
- TIDAK DENDAM

*🍃📚 BOLEHKAH SEORANG ISTRI MEMERIKSA BARANG PRIBADI SUAMI SEPERTI HP NYA ⁉*

=====

👤 Syeikh Musthofa Al-Adawi -hafizhohulloh- pernah ditanya seorang istri yang curiga terhadap suaminya hingga dia ingin memeriksa HP suaminya... beliau menjawab:

☝ "Anda tidak diperintahkan untuk melakukan tajassus... Anda dilarang melakukan tajassus, Allah telah berfirman (yang artinya): "Janganlah kalian melakukan tajassus"

[Al-Hujurot:12].

👉 Istri yang selalu menguntit suaminya, memeriksa HP nya, dan mencari-cari sesuatu yang bila tampak padanya akan berpengaruh buruk pada dirinya; dia tidak bisa dibenarkan dalam tindakannya, wallohu a'lam.

Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=rx1AMxuwfgY

=====

📝 Hal senada juga dikatakan oleh Syeikh Abdul Aziz Al-Fauzan -hafizhohulloh- yang pernah ditanya tentang masalah ini, dan beliau menjawab:

☝ "Tidak boleh, dan ini merupakan tindakan tajassus yang dilarang oleh Allah ta'ala dalam firman-Nya (yang artinya): "Janganlah kalian melakukan tajassus!"

[Al-Hujurot:12].

👉 Hak seorang suami atas istrinya adalah hak yang paling agung setelah haknya Allah ta'ala atas diri seorang istri.

👉 (Oleh karenanya), hak suami atas istrinya lebih agung daripada hak kedua orang tua istri tersebut atas dirinya, padahal hak kedua orang tua atas dirinya juga sangat besar.

👉 Ketika seorang istri mengorek-ngorek rahasia-rahasia suami, dan mulai mencari-cari di dokumen-dokumen miliknya, atau di HP nya, dengan harapan mendapatkan bukti untuk dipertanggung-jawabkan, sehingga istri bisa mempertanyakannya atau menyudutkannya. Bahkan mungkin juga dia jadi berburuk-sangka kepada suaminya. Setiap yang dia lihat, dia bawa kepada kemungkinan terburuk.

👉 Maka, ini tentu tidak boleh, dan tindakan seperti ini -sebagaimana diketahui oleh semua- tidak boleh dilakukan terhadap semua orang, lalu bagaimana dilakukan terhadap seorang suami yang haknya atas isteri tersebut merupakan hak yang paling besar setelah haknya Allah atas dirinya?! Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan".

Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=-cNKaVQMIQs

-------

NB:

🔰Tajassus adalah usaha mengorek-ngorek sesuatu yang tidak tampak pada orang lain tanpa sepengetahuan orangnya.

🔰Tajassus dilarang oleh Syariat Islam yang mulia, karena itu merupakan pintu keburukan yang biasanya mengantarkan kepada pertengkaran dan perpecahan.

🔰Karena sudah menjadi fitrah manusia; suka menyembunyikan keburukannya dan menampakkan kebaikannya..

🔰Sehingga, biasanya tindakan tajassus ini tidaklah dilakukan, melainkan untuk mencari keburukan orang lain.. dan seseorang biasanya akan menjauh dari orang yang mengetahui aibnya.

🔰Sebagaimana seorang istri tidak boleh melakukan tajassus terhadap suaminya, begitu pula *seorang suami tidak boleh melakukan tajassus terhadap istrinya*, karena redaksi larangan tajassus itu umum, maka harus diberlakukan secara umum, mencakup laki-laki dan perempuan.

🔰Harusnya suami istri menjunjung tinggi sikap saling husnuzhon (berbaik sangka).. dan sikap saling percaya di antara keduanya.. Ingatkan diri masing-masing bahwa setiap orang akan mempertanggungjawabkan amalnya masing-masing.. siapa yang bersalah, maka dia tidak akan luput dari ancaman hukuman Allah.

🔰Kepada orang lain saja, Islam memerintahkan kita untuk saling menutupi aib, pantaskah sebagai suami istri malah ingin mengorek-ngorek kesalahan dan aib pasangan hidupnya?!

Silahkan dishare.. semoga bermanfaat..

✒ Ustadz Musyaffa Ad-Dariny Hafidzahullahu

•┈┈┈•❀❁❦🌸🌹🌸🌹🌸❦❁❀•┈┈┈•
📮 *ʍʊtιaʀa ռasɛɦat ʍʊsʟιʍaɦ* http://goo.gl/I4oFGI
📮 *ʊռtaιaռ ғaաaιɖ* https://goo.gl/kun8Mj
🛰 aռɖʀօιɖ https://goo.gl/ozGo2Q
🌍 աɛɮsιtɛ : www.AsySyamil.com
💠 ʄք : https://goo.gl/MXbwOU
📱 աa : 0812-9661-2831 aɖʍιռ