pos giv

Kewajiban shalat bagi seorang Muslim merupakan hukum yang tdk terbantahkan .
“Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.(QS 4;103)
 lalu kapan seorang muslim mulai mendapat kewajiban shalat ?
dalam hukum syara’ kita mengenal yang namanya “Mukallaf, yakni orang yang  sudah terkena kewajiban menjalankan ajaran agama, pertanyaan selanjutnya kapan waktunya ?
 ketika sudah Baligh itulah jawaban yang umum kita dengar, Baligh ditandai dengan datangnya haid bagi wanita dan bermimpi bersetubuh hingga keluar air mani bagi lelaki, lalu usia berapakah umumnya balig itu ?
Masa baligh selain ditentukan oleh usia juga ditentukan oleh faktor atau keadaan lingkungan sekitar, boleh jadi seorang anak menjadi lebih cepat matang libidonya, berbicara libido di sini karena datangnya haid akibat  gugurnya indung telur yang tidak dibuahi adapun bagi lelaki derasnya arus informasi melalui dunia maya berbarengan dengan apa yang ia lihat dan ia dengar , salah satu contoh mudahnya mengakses situs porno lebih mempercepat seorang anak menjadi dewasa meskipun belum waktunya, tapi secara umum usia baligh antara 10 s/d 12 tahun.
“Hai anakku, dirikanlah shalat (QS 31;17)
Ayat di atas merupakan nasihat Lukman kepada anaknya, dalam bahasa arab kalimat “BUNAYYA, adalah isim Tasghir, maknanya kecil, yang saya maksud, Lukman di sini berbicara dengan anaknya yang masih kecil, karena dari sejak usia dinilah seorang anak harus mulai dibiasakan akrab dengan hal hal yang akan menjadi kewajibannya kelak manakala ia sudah dewasa seperti shalat, hal ini agar anak tersebut tidak lagi merasa terbebani karena perbuatan tersebut sudah menjadi kebiasaannya.
Tidak kalah penting dari itu bagaimana kedua orang tua dapat secara maksimal memberikan suri tauladan bagi anaknya, bahkan kedua orang tua harus mampu membangun kebanggaan bagi si anak terhadap orang tua sebagai figur yang bisa dicontoh, yakni bukan hanya memberi perintah namun juga menjadi pelaksana utama.
“Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan. (QS 61;3)
Mendidik anak dalam usia dini untuk shalat juga dianjurkan oleh Rasulullah
“didiklah anakmu shalat pada umur 7 tahun dan pukullah manakala umur 10 tahun belum shalat (al-hadits)
Perintah pukul bekan berarti menyakiti karena pukul bisa bermakna pukulan yang sifatnya edukatif atau memberi pelajaran, atau boleh juga berupa pukulan fisik kalau memang dengan hal itu seorang anak baru mau melaksanakan shalat, lalu setelah itu tentunya tidak berhenti sekedar menerapkan kewajiban shalat, melainkan di paparkan hikmah dan keutamaan shalat hingga seorang anak menjadi senang bahkan cinta terhadap shalat.
Shalat adalah amal yang dengannya amal kita akan diperhitungkan kelak baik ataupun buruknya, sebagaimana yang disampaikan oleh Rasulullah
“Amal yang pertama kali dihisab pada hari kiamat adalah shalat, bila baik shalatnya maka baik pulalah seluruh amalnya, dan bila rusak shalatnya maka rusak pulalah seluruh amalnya (al-Hadits)
Shalat yang baik bukan hanya dilihat dari teknis maupun waktu ditunaikannya , namun juga dapat terlihat dari prilaku dan bicara pelaksananya, karena shalat mempunyai pengaruh terhadap dua hal tersebut.
“dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS 29;45).
Wallau a’lam bissawab.




BBM dan KIta rakyat kecil

Diposting oleh Unknown | 00.15 | | 1 komentar »
Bulan afril 2012 , entah tanggal berapa  tapi biasanya pada awal bulan atau tanggal satu sebagaimana di wacanakan oleh pemerintah , akan ada kebijakan baru, namun tidak populis dengan alasan banyak memakan anggaran, atau terlalu membebani APBN , lantaran kebutuhan melebihi stock yang disediakan padahal menambah kuota berarti menambah subsidi, artinya menambah pengeluaran untuk rakyat.

BBM (bahan bakar minyak) dalam hal ini yakni bahan bakar kendaraan yaitu bensin, akan di cabut subsidinya sebagai konsekuensi dari penyelamatan keuangan negara, sebagai rakyat kecil yang tidak paham akan manajemen tata ekonomi negeri ini yang kami tahu setelah itu harga akan naik, karena nyaris semua distribusi barang kebutuhan pokok diangkut dengan kendaraan yang bahan bakarnya naik, pak sopir tentu tak mau rugi , maka ia pasti menaikkan jasa angkutnya agar dapat menutupi biaya operasionalnya, dan pedagang tentu akan menjadikan kenaikan tersebut sebagai bagian dari modal , atau operasional usahanya.

Sebagai rakyat kecil kita juga tidak banyak tahu, masalah pelik negeri ini, yang kita tahu nyaris semua barang-barang yang kita beli telah dikenakan pajak sebagai sumber pendapatan negara non Migas, belum lagi kekayaan alam negeri ini dari hasil hutan, laut , tambang belum lagi BUMN, para punggawa negeri ini banyak yang kaya raya, baik karena jalan yang tidak halal maupun besarnya gaji dan tunjangan mereka.

Sebagai kompensasinya pemerintah akan memberikan BLT (bantuan langsung tunai), yang sasarannya “katanya, untuk rakyat Miskin, entah apa standar Miskin menurut pemerintah, karena untuk hal itu pendataannya diserahkan kepada Rt dan Rw paling tinggi kelurahan, dan celakanya lagi instansi terendah dari struktur pemerintah tersebut bukan malaikat,, setidak-tidaknya sangat jarang yang bersifat amanah maka yang nampak terlihat adalah ke tidak adilan  karena yang mendapat BLT kebanyakan adalah saudara/keluarga atau kroni dari petugas pendata baik rt maupun rw yang loyal dan mendukung saat pemilihan, naudzu billah... bukan fakir miskin atau dhuafa, puncaknya adalah gesekan sosial dan kesenjangan.

Teringat ungkapan seorang Khalifah, “andai saja ada seekor unta yang tersesat di tepi sungai Efrat, maka sebagai khalifah pasti aku akan di tanya oleh Allah,. Bagaimana dengan pemimpin sekarang ? sangat jauh panggang dari api,. Teringat lagi pada kisah khalifah Umar bin Abdul Azis, yang mematikan lenteranya minyaknya yang di biayai dari kas negara, saat kehadiran putranya lantaran yang dibicarakan urusan keluarga bukan negara, mungkin ,, hanya menurut saya saja, saat inilah dimana perut bumi lebih baik dari permukaan bumi, seperti yang pernah di sampaikan oleh baginda yang mulia.

Sebenarnya bukan masalah, harga kebutuhan pokok maupun ekstra naik, yang penting di tangan kita ada uang, toh mata uang kita juga sudah tidak begitu bernilai, yang jadi masalah menghadirkan rupiah itu yang sangat sulit,. Lapangan kerja sangat sempit, membuka usaha tidak ada modal kalaupun ada harus berhadapan dengan perusahaan Ritael seperti Minimarket yang masuk ke gang gang, sementara pemerintah , tidak pernah fokus apalagi serius dalam hal ini.

Pemiskinan  dan pembodohan secara sistematis, sebenarnya itulah yang tengah terjadi, ......

Dari Abi Said al-Khudri RA berkata, “bersabda rasulullah SAW. Tidak akan berkumpul dua hal dalam diri seorang Mukmin, yakni sifat Bakhil dan akhlaq yang buruk HR Tirmidzi dgn sanad yang da’if) Subulus salam/Syarah Bulughul Maram bab kitab al-jami’ hal 197 /juz 2.

Bakhil adalah sifat buruk yang berkaitan dengan  kepemilikan harta dan pemiliknya enggan menginfakkannya, bakhil merupakan perasaan takut kehilangan harta karena dikeluarkan baik untuk amal maupun membantu orang lain, di minta atau dengan kesadaran sendiri.

Seorang Mukmin adalah yang mempunyai sifat Taawwun, saling bantu membantu di saat melihat kekurangan saudaranya , karena seorang Mukmin bagaikan satu bangunan yang harus saling menguatkan, ke tidak pantasan itulah yang membuat sifat bakhil tidak pantas berada pada diri seorang Mukmin, namun bukan sifat seorang Mukmin juga manakala selalu mengandalkan bantuan saudaranya dalam segala kebutuhannya, karena yang terbaik dan paling di cintai oleh Allah adalah tangan di atas atau pemberi bukan tangan di bawah yang selalu menadah.

Sifat bakhil akan bertambah buruk lagi manakala menyeret atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan hal serupa, sebagaimana firman Allah, 

“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (QS 107;4)

Maka termasuklah pelakunya sebagai pendusta agama, yakni ber agamanya di anggap dusta, karena sifat tersebut adalah sifat orang yang tidak beragama.

Akhlaq buruk merupakan bagian kedua yang tidak akan terkumpul dalam diri seorang Mukmin , karena  kerasulan nabi Muhammad adalah menyempurnakan akhlaq

بعثت لاتمم مكارم الاخلاق

“Aku di utus untuk menyempurnakan akhlaq (al-hadits)

Akhlaq merupakan perhiasan seorang Mukmin baik dalam bertutur kata maupun bersikaf yang kita kenal sopan dan santun, yakni sopan dalam bertutur dan santun dalam bersikaf, dan kemuliyaan akhlaq tersebut juga merupakan implementasi dari hasil shalat, yakni “Tanha anil fahsyai wal mungkar, yang Allah memujinya pada diri yang Mulia, baginda SAW 

“Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung. (QS 68;4)

Maka ahklaq yang buruk tidak pantas melekat pada diri seorang Mukmin, sebagaimana juga tidak pantasnya sifat bakhil.