Hak-Hak Wanita yang Sempurna dalam Islam dan Hijab yang
Syar’i
Oleh: Asy-Syaikh Hasyim bin Hamid ‘Ajil Ar-Rifa’iy
Hak-hak ini semua tidak terdapat dalam faham yang menamakan
dirinya “faham modern”, yang menyerukan ‘Emansipasi Wanita’ itu. (Bahkan
sebaliknya) mereka mengatakan bahwa Islam menghilangkan hak-hak wanita dan
memenjarakannya di dalam rumah.
Apakah karena Islam tidak menjadikan wanita sebagai dagangan
murah yang bisa dinikmati setiap pandangan mata dan pemuas nafsu mereka yang
bejat itu?
Inikah kebebasan yang mereka kumandangkan? Dan inikah hak
yang mereka tuntut?
Sesungguhnya Islam menempatkan wanita di tempat yang sesuai
pada tiga bidang:
1. Bidang Kemanusiaan
Islam mengakui haknya sebagai manusia dengan sempurna sama
dengan pria. Umat-umat yang lampau mengingkari permasalahan ini.
2. Bidang Sosial
Telah terbuka lebar bagi mereka (terpisah dari kaum pria,
pent) di segala jenjang pendidikan, di antara mereka menempati jabatan-jabatan
penting dan terhormat dalam masyarakat sesuai dengan tingkatan usianya, masa
kanak-kanak sampai usia lanjut. Bahkan semakin bertambah usianya, semakin
bertambah pula hak-hak mereka, usia kanak-kanak; kemudian sebagai seorang
isteri, sampai menjadi seorang ibu yang menginjak lansia, yang lebih
membutuhkan cinta, kasih dan penghormatan.
3. Bidang Hukum
Islam memberikan pada wanita hak memiliki harta dengan
sempurna dalam mempergunakannya tatkala sudah mencapai usia dewasa dan tidak
ada seorang pun yang berkuasa atasnya baik ayah, suami, atau kepala keluarga.
Hak-hak ini semua tidak terdapat dalam faham yang menamakan
dirinya “faham modern”, yang menyerukan ‘Emansipasi Wanita’ itu. (Bahkan
sebaliknya) mereka mengatakan bahwa Islam menghilangkan hak-hak wanita dan
memenjarakannya di dalam rumah.
Apakah karena Islam tidak menjadikan wanita sebagai dagangan
murah yang bisa dinikmati setiap pandangan mata dan pemuas nafsu mereka yang
bejat itu?
Inikah kebebasan yang mereka kumandangkan? Dan inikah hak
yang mereka tuntut? Apakah mereka menginginkan kita mengeluarkan puteri-puteri
dan isteri-isteri kita ke jalan raya dengan pakaian telanjang, bercampur baur
dengan kaum pria? Lalu di mana rasa cemburu terhadap kehormatan dan harga diri
kita?
Benarlah apa yang disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam terhadap mereka dan pendukung mereka, sebuah hadits yang
diriwayatkan oleh imam Ahmad dan Imam Bukhari, dari Ibnu Mas’ud Radhiallahu
‘anhu:
” إن ما أدرك الناس من كلام النبوة الأولى
, إذا لم تستح فاصنع ما شئت “
“Sesungguhnya termasuk yang didapati
manusia dari salah satu ucapan kenabian yang terdahulu adalah : jika kamu tidak
mempunyai perasaan malu, maka berbuatlah semaumu.”
Demi Allah! Yang demikian itu berarti terjerumus ke dalam
rayuan dan ajakan Salibis yang dengki dan Zionis yang jahat.
Tidaklah mereka itu, melainkan corong-corong yang berbunyi
menurut perintah bos-nya dari Barat dan Timur, untuk menghancurkan kita dalam
beragama Islam.
Dan saya mengatakan dengan tegas, sesungguhnya mereka itu
tidak menyerukan kebebasan dan hak-hak wanita, karena Allah Azza wa Jalla telah
memberikan hak-hak mereka dengan sempurna, tetapi mereka – demi Allah –
menyerukan kebebasan tubuh-tubuh wanita agar melanggar batas-batas akhlak yang
utama dan adat istiadat yang baik, sehingga tersebarlah kerusakan dan kebejatan
moral di muka bumi.
Alangkah jauhnya angan-angan mereka, sementara di sana telah
siap putera-putera yang telah bersumpah untuk menjadi tentara Allah yang jujur
di jalan agama, untuk mengorbankan segala apa yang ada pada diri mereka.
GUNAKAN HIJABMU WAHAI SAUDARIKU…..
Di bawah ini keterangan bagaimana hijab yang syar’i, yang
telah diperintahkan oleh Allah Azza wa Jalla padamu. jangan biarkan hijab anda
seperti apa yang mereka kehendaki, dengan alasan cinta dan kasih sayang.
Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla menghendaki jilbab itu
sebagai penutup tubuhmu dari pandangan matamata serigala, penjaga rasa malu,
dan memelihara kehormatanmu. Karena itu, jangan anda campakkan rasa malu itu
dengan menjauhi perintah-Nya, sebaliknya pegang teguhlah perintah itu, karena
perasaan malu selalu membawa kepada kebaikan.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari – Muslim dari
“Imran bin Hushain Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
“Tidaklah rasa malu itu ada, kecuali
selalu mendatangkan kebaikan.”
Demikian juga Imam Hakim dan yang lainnya mengeluarkan
hadits dari Ibnu Umar Radhiallahu anhuma, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Perasaan malu dan iman itu selalu
berdampingan, bila salah satunya hilang, hilanglah yang lainnya.”
Maka peganglah dengan teguh perkara yang dapat membawa
kebaikan dan mendekatkan diri anda kepada Allah Azza wa Jalla. Ketahuilah bahwa
kehidupan di dunia ini adalah sementara, sedang kehidupan akhirat adalah
kekal/selama-lamanya.jangan anda jual kenikmatan yang abadi itu dengan harta
dunia yang sirna ini.
Allah Subhanahu wa ta’ala, berfirman:
وما الحياة الدنيا إلا لعب ولهو وللدار
الآخرة خير للذين يتقون أفلا تعقلون
“Dan tiadalah kehidupan dunia ini,
selain dari main-main dan sendau gurau belaka. Dan sungguh kampung akhirat itu
lebih baik bagi orang-orang yang bertaqwa. Maka tidakkah kamu memahami-nya?”
(QS Al An’am: 32)
Berikut ini sifat hijab yang syar’i, saya mohon kepada Allah
Azza wa Jalla agar memberikan pertolongan kepada anda untuk memegang teguh
padanya, dan menjadikan anda termasuk orang-orang yang mendengarkan nasehat dan
mengikuti jalan yang baik.
1. Hijab itu hendaknya menutupi seluruh badan, dari atas
kepala, sampai di bawah mata kaki, kecuali bagian-bagian yang dikecualikan oleh
syariat.
Hendaknya jilbab itu luas dan longgar, sehingga tidak nampak
bentuk tubuh dan anggota-anggota badan.
Kain jilbab itu harus tebal, sehingga tidak menampakkan
warna kulit atau yang lainnya.
Tidak bersifat menghias tubuh yang menarik pandangan pria,
karena tujuan jilbab itu sendiri adalah untuk menutupi keindahan tubuh.
Tidak menyerupai pakaian pria.
Tidak menyerupai pakaian wanita kafir.
Tidak menyolok dan menarik pandangan orang.
Tidak memakai pewangi atau minyak wangi yang tercium baunya.
Demikianlah syarat-syarat jilbab yang Syar’i, yang
masing-masing ada dalilnya baik dari Al Qur’an maupun Sunnah, dan sengaja tidak
saya cantumkan supaya tidak terlalu panjang pembahasannya.
Untuk lebih jelasnya, saya sarankan anda membaca dengan
teliti kitab “Hijabul Mar’atul Muslimah menurut Al Qur’an dan As Sunnah” yang
ditulis oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, semoga Allah memanjangkan
umur beliau, karena banyak manfaatnya bagi kaum muslimin. (Beliau rahimahullah
sudah wafat, semoga ruhnya ditempatkan bersama para syuhada dan shalihin, amin,
pent).
Referensi: Buku “Membina Keharmonisan Berumah Tangga Menurut
Al Qur’an dan Sunnah dan Bahaya Emansipasi Wanita” Hal. 23-28 Penerbit Cahaya
Tauhid Press, Malang)
(Sumber:
http://www.darussalaf.org/index.php?name=News&file=article&sid=344)
Silahkan baca artikel lainnya yang terkait dengan pos di atas
0 komentar
Posting Komentar
Sampaikan komentar anda di bawah ini