Setiap orang
yang menikah pasti merindukan keluarga Sakinah Mawadah Warohmah (SAMARA), yakni kondisi rumah tangga
yang tenang, damai dan tentram. Namun, kondisi ini bukanlah berarti keluarga
yang tidak pernah mengalami masalah. Dalam kenyataannya, masalah akan selalu
datang seiring dengan berjalannya waktu, baik yang disebabkan faktor internal
maupun ekternal.
Jadi, perlu
disadari bahwa kehidupan rumah tangga tidak akan luput dari masalah atau
konflik, sebagai ujian yang harus disikapi bersama antara suami dan istri.
Berikut, beberapa kiat agar kita bisa meyikapi masalah keluarga dengan bijak
dan tetap mempertahankan kondisi SAMARA
#1.
Kehidupan adalah Cobaan
Kunci
pertama yang harus disadari adalah bahwa kehidupan dunia adalah cobaan dan setiap orang
pasti mengalaminya. Besar kecil cobaan tergantung dari kondisi dan kapasitas
seseorang. Rumah tangga orang kaya bukan berarti tidak memiliki masalah, begitu
pula dengan rumah tangga orang susah. Mereka sama-sama menghadapi masalah
sesuai dengan kondisinya masing-masing.
Harta tidak
menjadi jaminan kesuksesan rumah tangga seseorang. Karena, tidak sedikit
keluarga kaya raya yang berujung perceraian. Dan sebaliknya, keluarga yang
secara ekonomi pas-pasan, mampu mempertahankan mahligai rumah tangganya dan
menghasilkan generasi yang unggul. Jadi, setiap pasangan yang menikah
memerlukan kedewasaan dan kehati-hatian bersikap dan berpikir agar bisa
menemukan solusi terbaik saat menemui cobaan rumah tangganya.
#2. Rumah Tangga adalah Ibadah
Kiat kedua
adalah menyadari bahwa rumah tangga bagi seorang muslim adalah ibadah.
Karenanya, semua aspek yang terkait dengan kehidupan rumah tangga haruslah
dibarengi dengan niat dan cara-cara yang baik. Syetan akan selalu menggoda
dengan berbagai macam cara sebagaimana syetan selalu menggoda setiap aktivitas
ibadah lainnya misalnya sholat, puasa, zakat, haji, dll.
Mungkin
sebagian orang beranggapan, bahwa pernikahan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan
biologis semata. Namun, di dalam islam hakikat pernikahan adalah ibadah untuk
menjalankan sunah rosul. Maka dengan itu, setiap pasangan haruslah mengetahui
ilmu bagaimana membina rumah tangga yang sesuai syariat islam.
Islam telah
mengatur setiap aktivitas yang terkait dengan rumah tangga, misalnya tata krama
saat melakukan hubungan suami istri, aturan tidur anak laki dan perempuan,
aturan masuk ke kamar orang tua, kewajian mendidik anak, dll.
#3. Jangan
Ceroboh Mengikrarkan kata “CERAI”
Saat terjadi
percekcokan antara suami istri, janganlah ceroboh mengikrarkan kata “cerai”.
Karena sesungguhnya cerai termasuk perkara yang meskipun dilakukan dengan
bercanda, secara syariat dianggap serius. Apalagi kalau dilakukan dengan
serius.
Walaupun
berniat main-main mengatakan CERAI, maka itu dianggap sah secara syariat
sehingga berlaku konsekwensinya. Cerai tidak memerlukan syarat saksi dan ijab
qobul sebagaimana diperlukan saat melakukan pernikahan. Jadi berhati-hatilah
dengan ucapan CERAI.
“Dikutip pengajian shubuh, Mesjid Darussalam Kota Wisata
Cibubur"
Silahkan baca artikel lainnya yang terkait dengan pos di atas
0 komentar
Posting Komentar
Sampaikan komentar anda di bawah ini