pos giv





Setiap orang yang menikah pasti merindukan keluarga  Sakinah Mawadah Warohmah (SAMARA), yakni kondisi rumah tangga yang tenang, damai dan tentram. Namun, kondisi ini bukanlah berarti keluarga yang tidak pernah mengalami masalah. Dalam kenyataannya, masalah akan selalu datang seiring dengan berjalannya waktu, baik yang disebabkan faktor internal maupun ekternal.
Jadi, perlu disadari bahwa kehidupan rumah tangga tidak akan luput dari masalah atau konflik, sebagai ujian yang harus disikapi bersama antara suami dan istri. Berikut, beberapa kiat agar kita bisa meyikapi masalah keluarga dengan bijak dan tetap mempertahankan kondisi SAMARA

#1. Kehidupan adalah Cobaan

Kunci pertama yang harus disadari adalah bahwa kehidupan dunia adalah cobaan dan setiap orang pasti mengalaminya. Besar kecil cobaan tergantung dari kondisi dan kapasitas seseorang. Rumah tangga orang kaya bukan berarti tidak memiliki masalah, begitu pula dengan rumah tangga orang susah. Mereka sama-sama menghadapi masalah sesuai dengan kondisinya masing-masing.

Harta tidak menjadi jaminan kesuksesan rumah tangga seseorang. Karena, tidak sedikit keluarga kaya raya yang berujung perceraian. Dan sebaliknya, keluarga yang secara ekonomi pas-pasan, mampu mempertahankan mahligai rumah tangganya dan menghasilkan generasi yang unggul. Jadi, setiap pasangan yang menikah memerlukan kedewasaan dan kehati-hatian bersikap dan berpikir agar bisa menemukan solusi terbaik saat menemui cobaan rumah tangganya.

#2.  Rumah Tangga adalah Ibadah

Kiat kedua adalah menyadari bahwa rumah tangga bagi seorang muslim adalah ibadah. Karenanya, semua aspek yang terkait dengan kehidupan rumah tangga haruslah dibarengi dengan niat dan cara-cara yang baik. Syetan akan selalu menggoda dengan berbagai macam cara sebagaimana syetan selalu menggoda setiap aktivitas ibadah lainnya misalnya sholat, puasa, zakat, haji, dll.

Mungkin sebagian orang beranggapan, bahwa pernikahan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan biologis semata. Namun, di dalam islam hakikat pernikahan adalah ibadah untuk menjalankan sunah rosul. Maka dengan itu, setiap pasangan haruslah mengetahui ilmu bagaimana membina rumah tangga yang sesuai syariat islam.

Islam telah mengatur setiap aktivitas yang terkait dengan rumah tangga, misalnya tata krama saat melakukan hubungan suami istri, aturan tidur anak laki dan perempuan, aturan masuk ke kamar orang tua, kewajian mendidik anak, dll.

#3. Jangan Ceroboh Mengikrarkan kata “CERAI”

Saat terjadi percekcokan antara suami istri, janganlah ceroboh mengikrarkan kata “cerai”. Karena sesungguhnya cerai termasuk perkara yang meskipun dilakukan dengan bercanda, secara syariat dianggap serius. Apalagi kalau dilakukan dengan serius.

Walaupun berniat main-main mengatakan CERAI, maka itu dianggap sah secara syariat sehingga berlaku konsekwensinya. Cerai tidak memerlukan syarat saksi dan ijab qobul sebagaimana diperlukan saat melakukan pernikahan. Jadi berhati-hatilah dengan ucapan CERAI.


“Dikutip pengajian shubuh, Mesjid Darussalam Kota Wisata Cibubur"
Silahkan baca artikel lainnya yang terkait dengan pos di atas

0 komentar

Posting Komentar

Sampaikan komentar anda di bawah ini