pos giv

Dzalim

Diposting oleh Unknown | 00.53 | | 0 komentar »


Tidak diketahu sejak kapan kata tersebut di bakukan menjadi bahasa Indonesia, namun yang jelas kata Dzalim merupakan suatu ungkapan perilaku aniaya atau orogansi dari yang lebih kuat kepada yang lemah, namun bila kita kembalikan lagi kata tsb , (kalimat dalam bahasa Arab) maka maknanya menjadi beragam.



Kalimat Dzalim mempunyai beberapa makna, diantara gelap, aniaya , tidak berlaku adil, dll,. Sedangkan Imam an-nawawi dalam Riyadush Shalihin menjadikan sebagai judul dari beberapa hadits yang intinya Dzalim itu merupakan definisi dari “mengambil atau menggunakan sesuatu yang bukan haknya, dari pengertian makna zalim tersebut menjadi jelas bagi kita akan maksud pengunaannya , yang berarti perilaku Dzalim tidak hanya berkonotasi arogansi namun juga bermakna penggelapan sesuatu yang bukan haknya.



Dari Adi bin Amirah r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Barangsiapa yang kita pergunakan di antara engkau semua sebagai petugas atas sesuatu pekerjaan, kemudian menyembunyikan dari kita sebuah jarum, apalagi yang lebih besar dari jarum itu, maka hal itu adalah sebagai pengkhianatan yang akan dibawanya sendiri pada hari kiamat." Kemudian ada seorang lelaki berkulit hitam dari kaum Anshar berdiri, seolah-olah saya pernah melihat padanya, lalu ia berkata: "Ya Rasulullah terimalah kembali tugas yang Tuan serahkan itu daripadaku - maksudnya ia mohon dihentikan sebab takut akan berbuat serong sebagai petugas. Rasulullah s.a.w. bertanya: "Mengapa engkau?" Ia menjawab: "Saya mendengar Tuan bersabda demikian, demikian - yakni sabda di atas itu." Beliau s.a.w. lalu bersabda pula: "Saya berkata sekarang: "Barangsiapa yang kami pergunakan sebagai petugas dari engkau semua untuk melaksanakan sesuatu pekerjaan, maka hendaklah datang kepada kami dengan membawa hasil sedikit atau hasil banyak - kalau sebenarnya dapat banyak. Jadi apa-apa yang diberikan padanya, ambillah itu dan apa-apa yang dilarang, janganlah diambil." (Riwayat Muslim)



Keterangan:
Penggelapan harta atau istilah pada zaman kita sekarang ini disebut korupsi, menilik Hadis di atas adalah sangat besar dosanya bagi seorang pegawai yang diberi amanat dan kepercayaan untuk memimpin dan melayani ummat, sekalipun yang digelapkan itu hanya sebuah jarum saja, apalagi kalau lebih besar nilainya. Oleh sebab itu Hadis di atas adalah suatu ancaman yang sangat keras serta peringatan yang tegas agar seseorang pegawai itu jangan berbuat pengkhianatan terhadap hak milik negara.



Dalam Hadis itu pula dijelaskan bahawa, seseorang yang memangku suatu jabatan, baik yang tingkat tinggi, sedang atau rendah, apabila merasa tidak sanggup memenuhi tugas yang dipertanggungjawabkan kepadanya, wajiblah meminta berhenti sebagaimana yang dilakukan oleh seorang Anshar yang berkulit hitam, yang dengan terang-terangan memberikan kepada Nabi s.a.w. agar diterima kembali tugas yang diserahkan padanya.
Biasanya ada dua hal yang menjadi syarat secara umum bagi sseseorang untuk menduduki kursi suatu jabatan.



Pertama. Kapabel (capability) yaitu punya kemampuan bahkan pengalaman dalam bidang pekerjaan yang di amanatkan kepadanya, dalam hal ini nabi bersabda.

(apabila suatu perkara diserahkan kepada yang bukan ahlinya maka tunggulah saat kehancurannya al-hadits)




Kedua , kedibilitas (credible.) dalam Islam mungkin inilah yang di sebut dengan sikap amanah dan sifat ini tentulah hanya dimiliki oleh mereka mereka yang mempunyai ke Imanan yang baik kepada Allah
Bahkan dalam sebuah haditsnya rasulullah bersabda

(Tidak disebut beragama orang yang tidak bisa memegang amanah)

Kasus kasus besar yang ramai , yang boleh jadi ada yang lebih besar lagi yang tak terungkap di mata publik terjadi bukan lantaran ketidak mampuan sang pemegang kendali dalam menjalankan tugasnya secara professional namun karena kurangnya moralitas dari yang bersangkutan baik karena pengaruh dari lingkungan maupun rakusnya syahwat duniawinya, dalam sebuah buku tentang motivasi dijelaskan “semakin rendah pemahaman spiritual seseorang, maka semakin rakuslah orang tersebut kepada dunianya, sebuah ungkapan mengatakan “ ada dua hal yang manusia tidak pernah puas 1. Harta 2. Ilmu .



Islam tidak melarang seseorang untuk menjadi kaya, asal dicapai dengan cara cara yang halal dan diridhai oleh Allah, bahkan dalam sebuah hadits di katakana “ Tangan di atas lebih baik dari tangan yang di bawah, yakni memberi jauh lebih mulia dari meminta, maka orang yang rakus berarti tak pernah merasa puas, dan tak pernah merasa puas berarti masih miskin karena orang yang kaya hakikatnya adalah orang yang merasa cukup. Dengan demikian me njadi kaya sebenarnya cukup mudah ‘ yaitu cukuplah dengan pemberian Allah, maka kita kan terhindar dari perilaku Dzalim.
Silahkan baca artikel lainnya yang terkait dengan pos di atas

0 komentar

Posting Komentar

Sampaikan komentar anda di bawah ini