Beberapa Minggu yang lalu, bersama suamiku keluarga besar kami
mengadakan acara pinangan, dari sepupunya kepada seorang gadis pilihannya yang
masih satu kecamatan namun berlainan desa.
menurut suamiku prosesi budaya Madura ini dalam bahasa daerahnya
di sebut phephekalan, kalau kita tarik dalam terminologi Islam mungkin inilah
yang di sebut khitbah atau meminang.
Seperti biasa ada acara seserahan
berbagai macam buah dalam bentuk Parcel sebagai cendera mata dari keluarga laki
kepada keluarga perempuan, setelah itu ada sambutan dari tuan rumah sebagai
wujud terima kasih dan sedikit wejangan sebagi nasihat untuk kedua calon.
Dan bagiku ada yang menarik dari untaian
nasihat yang disampaikan seorang Ustadz yang mewakili tuan rumah yang juga
orang Madura, yakni beliau (ustad) menjelaskan tentang macam-macam jodoh dalam
terminologi orang Madura, meski di sampaikan dalam bahasa mereka sedikit banyak
aku paham apa maksudnya, karena selama ini sudah sering berinteraksi dengan
keluarga dan saudara dari suamiku.
Menurutnya jodoh itu ada tiga
macam.
Pertama : jodoh mampir , jodoh
mampir itu ada dua pertama, baru bertunangan tidak lama atau putus sebelum
menikah, hal ini tidak perlu di sesali apalagi sampai membuat putus hubungan
silaturrachim antara kedua belah pihak, karena yang jelas itu berarti tidak
berjodoh bersyukurlah bila hal itu terjadi sebelum pernikahan setidaknya masing-masing
pihak masih bisa selamat dari sebutan duda atau janda, sebuah ungkapan atau
status yang tidak merdu terdengar di telinga bahkan cenderung merupakan sesuatu
aib dalam kehidupan berumah tangga apapun penyebabnya. Jodoh mampir kedua,
adalah terputusnya tali pernikahan yang disebut dengan jatuhnya talaq,
peristiwa itulah yang paling tidak diharapkan oleh kedua belah pihak , apapun
hasil positifnya dari perceraian itu apalagi bila sudah berketurunan, hal ini pun
jangan sampai membuat terputus hubungan silatur rachim , agar tidak merugi dua
kali yakni sudah putus hubungan suami istri juga putus hubungan silatur rachim,
naudzu billah.
Kedua : jodoh pasti , yakni setelah terjadi
pernikahan salah satu dari pasangan tersebut di panggil lebih dahulu oleh
Allah... hiyyy merinding mendengar hal ini.. ya Allah !..mati itu adalah salah
satu sifat-Mu yang absolut , bila diperkenankan matikan kami setelah menyelesaikan
tugas dan kewajiban kami terhadap anak-anak kami, bisa melihat mereka bahagia
bahkan kami dapat menimang anak cucu kami.
Ketiga : jodoh waris, jodoh waris,
mungkin inilah yang kita kenal sebuah pernikahan yang bisa memasuki ulang tahun
Emas , yakni ulang tahun yang ke 50 dari tahun pernikannya, jodoh waris juga
mempunyai makna , harta dari keduanya mempunyai ahli waris yang akan menerimanya
saat keduanya meninggal dunia, yakni anak dan cucu bahkan cicit.. subhanallah
mudah-mudahan kita di sampaikan pada yang ketiga .. amin..bahagia dunia,
bahagia akherat karena ada anak anak yang senantiasa mendoakan .
Silahkan baca artikel lainnya yang terkait dengan pos di atas
0 komentar
Posting Komentar
Sampaikan komentar anda di bawah ini