Islam adalah ajaran yang sangat sempurna, sampai-sampai
caraberpakaian pun dibimbing oleh Alloh Dzat yang paling mengetahui apa yang terbaik
bagi diri kita. Bisa jadi sesuatu yang kita sukai, baik itu berupa model
pakaian atau perhiasan pada hakikatnya justru jelek menurut Alloh. Alloh
berfirman, “Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal itu adalah baik bagimu dan
boleh jadi kamu menyukai sesuatu padahal sebenarnya itu buruk bagimu, Alloh lah
yang Maha mengetahui sedangkan kamu tidak mengetahui.” (Al Baqoroh: 216). Oleh
karenanya marilah kita ikuti bimbingan-Nya dalam segala perkara termasuk
mengenai cara berpakaian.
Perintah dari Atas Langit
Alloh Ta’ala memerintahkan kepada kaum muslimah untuk
berjilbab sesuai syari’at. Alloh berfirman,“Wahai Nabi katakanlah kepada
isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu serta para wanita kaum beriman agar
mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian
itu agar mereka mudah dikenal dan tidak diganggu orang. Alloh Maha pengampun
lagi Maha penyayang.” (Al Ahzab: 59)
Ketentuan Jilbab Menurut Syari’at
Berikut ini beberapa ketentuan jilbab syar’i ketika seorang
muslimah berada di luar rumah atau berhadapan dengan laki-laki yang bukan
mahrom (bukan ‘muhrim’, karena muhrim berarti orang yang berihrom) yang
bersumber dari Al Qur’an dan As Sunnah yang shohihah dengan contoh
penyimpangannya, semoga Alloh memudahkan kita untuk memahami kebenaran dan
mengamalkannya serta memudahkan kita untuk meninggalkan busana yang melanggar
ketentuan Robbul ‘alamiin.
Pertama
Pakaian muslimah itu harus menutup seluruh badannya kecuali
wajah dan kedua telapak tangan (lihat Al Ahzab: 59 dan An Nuur: 31). Selain
keduanya seperti leher dan lain-lain, maka tidak boleh ditampakkan walaupun
cuma sebesar uang logam, apalagi malah buka-bukaan. Bahkan sebagian ulama
mewajibkan untuk ditutupi seluruhnya tanpa kecuali-red.
Kedua
Bukan busana perhiasan yang justru menarik perhatian seperti
yang banyak dihiasi dengan gambar bunga apalagi yang warna-warni, atau disertai
gambar makhluk bernyawa, apalagi gambarnya lambang partai politik!!!; ini
bahkan bisa menimbulkan perpecahan diantara sesama muslimin. Sadarlah wahai
kaum muslimin…
Ketiga
Harus longgar, tidak ketat, tidak tipis dan tidak sempit
yang mengakibatkan lekuk-lekuk tubuhnya tampak atau transparan. Cermatilah,
dari sini kita bisa menilai apakah jilbab gaul yang tipis dan ketat yang banyak
dikenakan para mahasiswi maupun ibu-ibu di sekitar kita dan bahkan para artis
itu sesuai syari’at atau tidak.
Keempat
Tidak diberi wangi-wangian atau parfum karena dapat
memancing syahwat lelaki yang mencium keharumannya. Nabi shollallohu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Jika salah seorang wanita diantara kalian hendak ke masjid,
maka janganlah sekali-kali dia memakai wewangian.” (HR. Muslim). Kalau pergi ke
masjid saja dilarang memakai wewangian lalu bagaimana lagi para wanita yang
pergi ke kampus-kampus, ke pasar-pasar bahkan berdesak-desakkan dalam bis kota
dengan parfum yang menusuk hidung?! Wallohul musta’an.
Kelima
Tidak menyerupai pakaian laki-laki seperti memakai celana
panjang, kaos oblong dan semacamnya. Rosululloh melaknat laki-laki yang
menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki (HR. Bukhori)
Keenam
Tidak menyerupai pakaian orang-orang kafir. Nabi senantiasa
memerintahkan kita untuk menyelisihi mereka diantaranya dalam masalah pakaian
yang menjadi ciri mereka.
Ketujuh
Bukan untuk mencari popularitas. Untuk apa kalian mencari
popularitas wahai saudariku? Apakah kalian ingin terjerumus ke dalam neraka
hanya demi popularitas semu. Lihatlah isteri Nabi yang cantik Ibunda ‘Aisyah
rodhiyallohu ‘anha yang dengan patuh menutup dirinya dengan jilbab syar’i,
bukankah kecerdasannya amat masyhur di kalangan ummat ini? Wallohul muwaffiq.
Silahkan baca artikel lainnya yang terkait dengan pos di atas
0 komentar
Posting Komentar
Sampaikan komentar anda di bawah ini